Membuat Surat Keterangan Bebas NAPZA

Selain surat keterangan sehat dari dokter, ada satu surat keterangan lagi yang disyaratkan oleh salah satu instansi. Mau nggak mau, diurus kan. Pengalaman dong. Kalau nggak gini, ya gue nggak akan ngerti, hehehe

Jadi setelah beres dengan surat keterangan dokter, gue melaju ke RSUD di daerah gue. Beruntungnya, status RSU di daerah gue udah RSUD. Jadi gue nggak harus melaju ke ibukota kabupaten, yang jaraknya sekitar 80 km atau 2,5 jam perjalanan dari rumah #ehe


Nah sampai di sini, ruame banget tuh. Sempat kecewa juga sih, karena menurut salah satu pengunjung, pendaftaran layanan sudah ditutup. Hari itu gue datang sudah hampir jam sebelas siang. Tapi gue nekat untuk tanya ke petugas pendaftaran. Gue sampaikan kalau gue mau urus surat keterangan bebas NAPZA atau bebas NARKOBA. Eh ternyata masih bisa. Syaratnya? Gue Cuma diminta KTP aja tuh.

Setelah didaftar, gue diberi kuitansi yang harus gue berikan pada kasir. Karena itu pertama kalinya gue ke RSUD, otomatis gue dianggap pengunjung baru. Dan biaya untuk pengunjung baru membuat kartu pengunjung adalah 27k. Setelahnya gue ke kasir dan melakukan pembayaran. Ternyata gue dapet kartu tanda pasien langsung.

Nah ini yang agak drama. Karena ada bagian yang sedang diperbaiki, alhasil tanda petunjuk ruang ‘poli umum’ gak dipasang—entah kenapa--. Gue sempat bolak-balik hingga akhirnya bisa nemu itu poli di ujung koridor. Disapa oleh dokter dan perawat yang super ramah. Masak baru ketemu, gue udah diajak ngobrol soal pohon keturunan. Katanya dari wajah gue bisa ditebak dari mana asal keturunan gue, huehehehe.

Dari dokter, gue dapat pengantar buat ke lab. Karena memang harus uji lab kan ya. Lab ada di dekat UGD. Ya untungnya nggak jauh-jauh amat lah. Di lab untungnya nggak ngantri juga. Setelah gue berikan pengantar dari dokter, gue dapat kuitansi lab dan juga wadah untuk menampung urin. Dari sini gue meluncur ke kasir baru kemudian mengisi wadah tadi. Biaya lab untuk tes narkoba 21rb, BAHP (gue nggak ngerti apa ini. mungkin perangkat untuk tesnya) 83.806 dan keterangan medis 20rb. Jadi kalau ditotal ya sekitar 125rb.

Setelahnya gue balik ke lab lagi. Tadinya sempat khawatir kalau bakal lama nunggu hasil lab. Udah jam setengah12 siang pun. Khawatir jadwal dokternya udah habis. Eh ternyata di lab ini cepet lho, karena memang lagi nggak antri. Gue diberi hasil lab. Ada tiga yang dites, yakni MET-AMPETAMIN, THC, MORPHIN. Maaf ya, nggak gue cantumkan foto hasilnya #ehe. Tapi tenang aja, hasilnya aman kok, alias negatif semua.

Setelah dapat hasil lab, gue balik lagi ke dokter tadi. Nah obrolan soal garis keturunan pun berlanjut. Okelah, Dok. Gue jabanin aja. Gue jadi pendengar yang baik. Sambil cek hasil lab, dokter kemudian membuat surat pernyataan bebas NARKOBA. Setelah diarsipkan juga oleh perawatnya, selesai deh. Gue pamit dadah-dadah dan keluar ruangan. Selesai!

Kalau ditotal, untuk mendapatkan surat bebas NARKOBA ini gue Cuma butuh sekitar satu setengah jam saja. Itu pun sudah dengan cek lab dan ngobrol dengan dokternya. Alhamdulillahnya sih, emang poli umum hari itu lagi nggak antri, hehe. Beda dengan poli sebelah—poli dalam—yang antrinya sampai menuhin ruangan dan menuhin kursi antrian poli lain.

Untuk biayanya :

Pendaftaran + kartu pasien = 27.000

Uji lab = 105.000

Surat keterangan bebas narkoba = 20.000

Jadi totalan gue habis sekitar 155.000 (termasuk parkir, hehe), dan belum dengan jajan, minum dan makan siang. #ehe

Nilai ini bisa berubah tergantung RSUD masing-masing ya. Tapi kalau untuk uji lab, kayaknya ya nggak beda jauh. Sekitar segitu juga. Oh ya, gue nggak tahu ya bebas narkoba ini bisa pakai KIS atau nggak. Soalnya gue nggak tanya. Tapi kan kalau mau pakai KIS di RS harus ada rujukan dari Puskesmas/klinik. Nah di puskesmas aja untuk ngurus keterangan dokter, nggak ditanggung KIS. Jadi kesimpulan gue sih, bebas narkoba ini juga nggak ditanggung KIS. Soalnya bebas narkoba ini bukan ‘sakit’, jadi udah beda cerita.

Dan ya, KIS gue pun nganggur lagi. Nggak berharap sakit sih. Cuma kadang pengen aja, apa yang udah gue bayarkan tiap bulannya, nggak sia-sia. #ehe. Mungkin lain kali, kalau gue benar-benar butuh ya.

Oh ya, saran aja sih, kalau mau dapat antrian emang mending datang pagi-pagi ya, dan ambil antrian pasien umum, karena nanti yang periksa adalah dokter umum. Kamu Cuma perlu siapkan KTP saja dan uang tentunya.

Nah itu pengalaman gue mengurus surat keterangan bebas narkoba. Nggak seserem yang gue kira sih. Justru sederhana banget. Dan kalau hasilnya negatif, itu artinya bagus, hehehe

Sampai jumpa di postingan ‘mengurus SKCK’ ya,

Tidak ada komentar:

Terima kasih telah berkunjung dan meninggalkan jejak di Blognya Bening Pertiwi. Mudah-mudahan postingan saya bisa bermanfaat dan menginspirasi kamu :)

Note :

Maaf komen yang brokenlink akan saya hapus jadi pastikan komentar kamu tidak meninggalkan brokenlink ya.

Diberdayakan oleh Blogger.