Pengajuan ISBN Buku, Cek Berikut

Pengajuan ISBN bagi buku menjadi penting jika sudah tahu manfaat dari ISBN itu sendiri. ISBN penting tidak hanya bagi penulis, tetapi juga bagi penerbit.

Pengajuan isbn buku

International Standard Book Number atau ISBN adalah sebuah nomor unik yang berisi informasi suatu buku. Dengan informasi ini, maka suatu buku dapat diidentifikasi baik judulnya hingga penerbitnya. Tiap buku, memiliki IBSN masing-masing yang unik dan pasti berbeda antara satu buku dengan buku lainnya. Nomor ISBN biasanya tercancum di halaman belakang suatu buku dan halaman kedua setelah halaman judul di bagian buku.


Pengajuan ISBN Penting?

Apakah pengajuan ISBN penting? ISBN sendiri adalah cara identifikasi buku dengan kode tertentu yang unik. Ini berfungsi mempermudah dokumentasi beragam buku yang beredar, yang berasal dari berbagai genre, tema, judul, penulis, penerbit, daln lain-lain. Inti dari ISBN adalah agar buku dapat terdokumentasi dengan baik dan rapi. Jadi, jelas ISBN penting.

Bagi penulis, keberadaan buku-bukunya yang memiliki ISBN seperti sebuah ‘legalitas’ dari karyanya. Buku yang telah ber-ISBN, artinya telah tercatat jelas identitasnya. Jadi, buku itu tidak bisa diklaim atau diakui oleh orang lain lagi. Dan apabila ada plagiasi, maka penulis pemilik buku ber ISBN dapat melakukan klaim atas karyanya.

Bagi penerbit, pengajuan ISBN juga berfungsi memperlancar arus distribusi buku. Keberadaan ISBN dapat mencegah terjadinya kekeliruan dalam pemesanan buku. Penerbit akan lebih mudah saat mendistribusikan buku-buku yang diterbitkannya. Oleh karena itu, jelas jika ISBN juga penting bagi penerbit.

 

Pengajuan ISBN Buku, Cek Berikut!

Di Indonesia, lembaga yang memiliki wewenang untuk menerbitkan nomor ISBN buku adalah Perpustakaan Nasional. Artinya, setiap pengajuan ISBN buku akan ditujukan ke Perpusnas.

Saat ini, pengajuan ISBN juga semakin mudah. Cara pengajuan ISBN dapat dilakukan secara online. Ini keuntungan adanya akses internet. Untuk melakukan pengajuan ISBN, maka bisa langsung mengunjungi laman Perpustakaan Nasional Indonesia atau Perpusnas di www.pnri.go.id

Perpusnas melayani pengurusan ISBN selama lima hari kerja dalam satu minggu. Menurut laman Perpusnas, terhitung Senin, 2 Desember 2019, Layanan ISBN, KDT dan Barcode dibuka pada jam kerja layanan pukul 09.00 WIB – 15.00 WIB. Untuk memberikan layanan, maka pendaftaran pengajuan ISBN dibatasi 500 pendaftar pertama tiap harinya. Dan akan dilanjutkan ke 500 pendaftar selanjutnya, dengan proses validasi selama lima hari kerja. Oleh karena itu, penerbit harus menunggu sesuai antrian pendaftaran. Jika setelah tiga hari kerja belum ada proses, maka dapat dilakukan konfirmasi.
 
 

Langkah-Langkah Pengajuan ISBN di Perpusnas

1. Cek Syarat dan Ketentuan

pengajuan ISBN

Syarat utama pengajuan ISBN, ISBN hanya dapat dilakukan oleh penerbit saja. Artinya, pengajuan ISBN tidak dapat dilakukan secara mandiri oleh penulis. Penerbit ini harus sudah memiliki akun di laman perpusnas.

2. Masuk ke Laman Pengajuan ISBN Buku

pengajuan ISBN

Jika sudah masuk ke laman perpusnas, maka langkah berikutnya adalah masuk dengan akun penerbit menggunakan username dan password yang telah dibuat sebelumnya. Setelah itu klik daftar ISBN.

3. Masukkan Data Buku

Setelah masuk ke laman daftar ISBN, maka akan muncul jendela isian data buku. Di sini, penerbit diminta memasukkan data-data buku yang akan diajukan ISBN-nya. Yang harus dimasukkan adalah judul buku, pengarang buku, edisi, tahun, jumlah halaman, tinggi, kategori buku, jenis buku, media, kemudian unggah berkas-berkas yang dibutuhkan.

pengajuan ISBN

Contoh berkas-berkas yang perlu diunggah untuk mengajukan buku lepas, sebagai berikut:

1) Surat permohonan pengajuan ISBN di atas kertas kop surat, ditandatangani pimpinan penerbit dan distempel basah
2) Halaman judul naskah yand diajukan
3) Halaman balik halaman judul
4) Kata pengantar
5) Daftar isi buku

Kelima berkas tersebut lebih dulu discan dan kemudian digabungkan menjadi satu file berekstensi pdf, dengan ukuran file tidak lebih dari 2 MB.

Untuk jenis buku yang berbeda, maka berkas yang perlu diunggah juga memiliki beberapa perbedaan. Pastikan setiap penerbit benar-benar memperhatikan syarat berkas yang diunggah ini, agar proses pengajuan ISBN tidak mengalami penundaan.

4. Kirim Data

pengajuan ISBN

Setelah semua isian lengkap dan semua berkas yang perlu diunggah lengkap, maka tinggal klik kirim data.

5. Laman Konfirmasi Informasi Data telah Diunggah

Setelah klik kirim, akan muncul laman konfirmasi data unggahan. Layanan ISBN akan mengecek kelengkapan data dan file yang diunggah. Jika masih ada kesalahan, maka akan terdapat notifikasi untuk melakukan perbaikan.

pengajuan ISBN

Antrian pengajuan ISBN selama lima hari. Jika ada perbaikan dalam pengajuan data, maka proses antrian akan diulang kembali dari awal mengikuti antrian yang ada.

6. ISBN telah terbit.

Setelah ISBN buku yang diajukan keluar, maka kode ISBN itu dapat dicantumkan dalam buku. Buku yang dicetak nantinya akan berisi kode ISBN juga.

7. Setelah Buku Selesai Dicetak

Setelah buku selesai dicetak lengkap dengan ISBN-nya, bukan berarti prosesnya selesai. Penerbit memiliki kewajiban untuk mengirimkan dua eksemplar buku kepada Tim ISBN/KDT Perpustakaan Nasional RI (Jl. Salemba Raya 28 A/Kotak Pos 3624 Jakarta), agar dapat dipantau pemakaian ISBN/KDT.

Demikian tadi langkah-langkah pengajuan ISBN buku. Dari sini, kita tahu kalau ISBN adalah hal yang penting dan sebaiknya ada pada tiap buku. Pengajuan ISBN sendiri memiliki proses yang tidak sebentar harus dilakukan dengan baik. Semoga bermanfaat dan sampai jumpa di artikel lainnya.



Tidak ada komentar:

Terima kasih telah berkunjung dan meninggalkan jejak di Blognya Bening Pertiwi. Mudah-mudahan postingan saya bisa bermanfaat dan menginspirasi kamu :)

Note :

Maaf komen yang brokenlink akan saya hapus jadi pastikan komentar kamu tidak meninggalkan brokenlink ya.

Diberdayakan oleh Blogger.